FS.Tanah Datar(SUMBAR) - Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar terjadi permasalahan yang diawali dengan Penerimaan Perangkat Nagari. Dalam Penjaringan Perangkat Nagari tersebut diindikasi adanya keberpihakan dari Tim Penguji terhadap kandidat yang keluar sebagai nilai tertinggi, yang kemudian dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Perangkat Nagari, apa lagi dikeluarkan dalam berita Salingka Tanah Datar.
Menanggapi permasalahan tersebut terjadi reaksi dari sejumlah masyarakat Nagari Atar sehingga Senin 24 Februari 2020, Kantor Wali Nagari atar didatangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menyatakan kecewa terhadap Penjaringan Perangkat Nagari Atar.
Halyu Pardi selaku Wali Nagari Atar waktu dijumpai fokussumatera.com hari ini, di ruang kerjanya untuk dimintai keterangan mengenai masalah tersebut, menyampaikan bahwa Sistim Penjaringan Perangkat Nagari Atar sudah menurut aturan dan prosedur yang sesuai.
’’Kalau kemudian terdapat oknum keluarga yang nilai tertinggi itu sah-sah saja, karena yang membuat soal adalah orang Kecamatan, sebanyak 50 soal’’ kata Halyu Pardi, yang didampingi langsung oleh ketua KAN A. Dt. Khatib Rajo.
‘’Kami juga akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan keterbukaan dan kekeluargaan dan besok secara resmi kami akan mengundang seluruh calon serta orang-orang yang kurang paham dengan proses penjaringan ini, dan Insya Allah akan diadakan di kantor Camat Padang Ganting tambah Wali Nagari Atar.
Sementara A.Dt.Khatib Rajo menjelaskan ‘’jumlah pendaftar sebanyak 20 orang yang diterima 2 orang, jadi tentunya kita butuh penyeleksian, kami juga siap memperlihatkan bukti ujian’’ kata Ketua KAN menambah penjelasan Wali Nagari.
A.Dt.Khatib Rajo juga mengatakan kalau seluruh peserta juga sudah menandatangani kesepakatan kalau siapapun yang akan lolos menjadi perangkat Nagari dan yang belum berhasil akan menerima dangan legowo dan iklas.
Di luar Kantor Wali Nagari, Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamal melalui Kanit intel Ade Sumandal mengatakan kalau pihak kepolisian sifatnya keamanan, jika memang benar seperti berita bahwa adanya indikasi kecurangan maka akan ada demo ke kantor Wali.
‘’Pihak keamanan sifatnya pendampingan serta pengayoman, juga sebagai mitra kerja’’ ujar Ade Sumandal.
Anggota Dewan Jasmadi,ST juga turut memberikan keterangan ‘’apabila masyarakat mau menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja asalkan sesuai koridor yg ada’’ kata Anggota Dewan yang merupakan anak Nagari Atar.
Wali Nagari beserta jajaran dan pemegang kedaulatan di Nagari Atar tentunya berharap agar permasalahan dan kesalahfahaman ini segera menemui titik terang, sehingga aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Wali Nagari Atar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment