FS-Kodim 0319/Mentawai serta Forkopimda Kepulauan Mentawai melaksanakan pengecekan Kelayakan Kapal Penumpang Kabupaten Kepulauan Mentawai di Dermaga Tuapejat Jln. Raya Tuapejat KM 0 Kabupaten Kepulauan Mentawai. Senin (25/06)
Ketua Tim pengecekan Kapal di Pimpin oleh Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Hendri Yahya
Kapolres Kepulauan Mentawai Mengatakan, kegiatan pengecekan kelayakan berlayar kapal ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan kapal selama melakukan perjalanan menuju Kota Padang maupun antar pulau di Kepepulauan Mentawai.
"Kapal kapal penumpang dicek kesiapan nya
dimana selama melakukan perlayaran menuju Kota Padang maupun antar Pulau sudah siap dan tidak ada kendala".
"Kita mengecek alat keselamatan bagi penumpang seperti Life Jacket, Life Bouy dan Life Raft guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi selama melaksanakan pelayaran" Kata nya Kapolres".
Di samping itu Kasdim 0319/Mentawai Mayor Czi Purwadi menambahkan kapal kapal yang dicek kapal tujuan Padang dan antara Pulau pulau mentawai.
"Pengecekan kelayakan Kapal kapal penumpang diantara nya Kapal Mentawai Fast 1 tujuan Padang, KMP Ambu-Ambu tujuan Padang, dan KMP Nade yang berlayar antar pulau pulau".tambah nya Kasdim 0319/Mentawai.
Pengecekan kelayakan berlayar kapal selesai dilaksanakan pukul 16.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
Hadir dalam kegiatan Pengecekan kelayakan kapal penumpang tersebut diantara nya Dandim 0319/Mentawai yang diwakili oleh Kasdim Mayor Czi Purwadi, Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Hendri Yahya, Danlanal Kepulauan Mentawai Letkol Anis Munandar, Pasi Intel Kodim 0319/Mentawai Kapten Inf Putra Irawan Damanik, Kepala Basarnas Kepulauan Mentawai Bpk. Akmal, Syahbandar Bpk. A. Lubis, Kasat Airud Polres Iptu Budi Setiawan dan Dinas Perhubungan Bpk. Salmon.
Monday, June 25, 2018
Kelayakan Kapal Penumpang Kepulauan Mentawai Di Cek
Tags
# Mentawai
Share This
About Fokussumatera
Mentawai
Label:
Mentawai
Fokussumatera.com
Media online www.fokussumatera.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.