FS.PADANG – Walikota Padang, Mahyeldi meminta pihak-pihak yang terkait dengan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk segera menyelesaikan persoalan penyaluran Bansos di Kota Padang.
“Rekonsiliasi penyaluran Bansos diperlukan, agar tidak terjadi tumpang tindih. Serta, Bansos yang disalurkan tersebut tepat sasaran,” ujar Mahyeldi disela-sela acara “Rekonsiliasi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (5/7/2018).
Untuk itu, Mahyeldi mengingatkan para pendamping PKH dan BPNT Kota Padang agar pendataan masyarakat penerima Bansos dilakukan dengan baik dan akurat. Karena, Bansos PKH dan BNPT sangat berarti bagi masyarakat.
“Saya tidak ingin kemiskinan membawa mereka kepada kemaksiatan, karena persoalan ekonomi dapat memicu permasalahan lainnya dalam keluarga dan lingkungan sosial. Oleh sebab itu, jika terdapat permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial ini, mari segera kita selesaikan. Jawaban tidak sekedar menjadi jawaban, tetapi ada realisasinya”, tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul mengatakan, pada tahun 2018 terdapat 9753 KPM baru yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang, dengan alokasi dana bantuan tahap I (Februari 2018) sebesar Rp. 4.876.500.000. Pada tahap ini telah tersalurkan bantuan untuk 6567 KPM (67%), sedangkan 3186 KPM (33%) belum menerima bansos tersebut.
Terkait permasalahan ini, Amasrul sangat berharap BRI selaku bank penyalur di Kota Padang dapat memberikan penjelasan kenapa masih ada bansos yang belum tersalurkan dan BI selaku bank pengawas dapat mengkaji persoalan ini.
“Dinas Sosial Kota Padang hanya ingin mengetahui apa yang menjadi persoalan sehingga dana yang telah ditransfer ke masing-masing bank penyalur tidak sampai kepada rekening KPM. Jika permasalahannya terdapat pada data KPM yang tidak sesuai, kami dapat membantu memperbaikinya, tetapi permasalahan itu tidak pernah disampaikan secara lugas kepada kami,” tambah Amasrul.
Diharapkan, kerjasama dan niat baik dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyaluran Bansos, terutama pihak HIMBARA (Himpunan Bank Negara: BRI, BNI, BTN, Mandiri) selaku bank penyalur. “Kesulitan koordinasi dengan bank penyalur adalah masalah lama. Bukan berarti tidak bisa kita selesaikan secara bersama. Mari kita tuntaskan persoalan ini,” tambah Amasrul.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Keuangan Inklusif Bank Indonesia Sumatera Barat selaku pengawas, Ike Sri Utami, mengatakan, penyaluran Bansos dari sistem tunai menjadi non tunai membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak.
BI akan melakukan studi kelayakan terhadap BRI wilayah Padang dan jika terdapat permasalahan dengan data, semua pihak yang terlibat dapat bekerjasama memperbaikinya. Senada dengan Ike, Vicky Akihiro, Staf BRI Kantor Wilayah Padang setuju untuk pihak-pihak terkait duduk bersama melakukan kroscek data penerima bansos ini.
Di lain sisi, Korwil I PKH Kementerian Sosial RI, Nur Annisa, menekankan kembali tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Lebih dari itu, PKH dan BPNT tidak hanya persoalan bantuan sosial, tetapi juga peningkatan kapasitas keluarga, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Koordinator PKH Kota Padang, Wendi Juli Putra mengatakan, rekonsiliasi penyaluran Bansos PKH Dan BPNT bertujuan untuk pencocokan data dan titik temu permasalahan yang terjadi, sehingga tidak ada lagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terlantar, dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar.
Acara Rekonsiliasi Bansos PKH dan BPNT tersebut juga diikuti pendamping PKH dan BPNT se-Kota Padang yang berjumlah 85 orang. (BT/LL)
Friday, July 06, 2018
Mahyeldi:"Saya Tidak Ingin Kemiskinan Membawa Mereka Kepada Maksiat"
Tags
# Padang
Share This
About Fokussumatera
Padang
Label:
Padang
Fokussumatera.com
Media online www.fokussumatera.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.