FS.Padang - Ratusan wartawan dari berbagai media masa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18). Aksi memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 yang dinilai tidak bekerjasama dengan media masa.
Ketua Awak, Herman Tanjung mengatakan meminta Gubernur untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.
"Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengekerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.
Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK akan mengadakan aksi demo pada hari Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.
Lalu dalam tuntutannnya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media.
"Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), pungkas Herman. (rilis)
Saturday, August 11, 2018
Herman Tanjung:"Gubernur Harus Cabut Pergub Nomor 30 Tahun 2018"
Tags
# Padang
Share This
About Fokussumatera
Padang
Label:
Padang
Fokussumatera.com
Media online www.fokussumatera.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.