Breaking News

Sunday, September 30, 2018

2 Curanmor Diciduk, 10 Unit Berhasil Diamankan


FS.Payakumbuh(SUMBAR)-  Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang pria paruh baya.Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kedua pelaku yakni E (54) warga Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Latina Kota Payakumbuh, ED (58) warga Simpang Istano Lintau Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai merk dan jenis.

Pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, E ditangkap di Payakumbuh pada hari Jumat (28/9/2018) sore. Dari pengembangan terhadap E, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ED di Kabupaten Tanah Datar pada hari Sabtu (29/9/2018) dini hari.

“Sementara tim masih melakukan pengembangan dan mencocokkan barang bukti yang telah diamankan dengan Laporan Polisi yang sudah ada”, kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo, S.Ik melalui Paur Humas Ipda Hendri.


# dan | Humas Polda Sumbar(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!