Breaking News

Friday, September 07, 2018

Irfendi Arbi:"ASN Harus Bijak Menerima Dan Menyebar Informasi"


FS.LIMAPULUH KOTA-- Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengingatkan Aparatur Sipil Negara(ASN) lebih bijak dalam menerima dan menyebar Informasi terutama pada Media Sosial. Menurutnya dewasa ini banyak oknum yang sengaja menyebar luaskan berita-berita bohong alias hoax.

"Pilah mana informasi yang benar dan mana yang informasinya salah, jangan asal terima saja,apalagi disebar melalui media sosial. Untuk itu jangan asal buat status apalagi ikut-ikutan menyebar informasi yang tak jelas kebenaranya,”ujar Irfendi ketika meberikan sambutan membuka kegiatan Lomba Baca Berita yang digelar Pemkab setempat bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Padang dalam rangka HUT RRI ke 73, di Aula Dinas Kesehatan, eks kantor bupati, Payakumbuh, Kamis (6/9).

Apalagi ditahun politik ini, sebutnya banyak pihak yang sengaja melakukan penyebaran berita bohong alias Hoax untuk menjatuhkan nama baik seseorang, Untuk itu jangan sampai ada ASN di Kabupaten Limapuluh Kota, ikut-ikutan menyebar berita palsu tersebut, yang nantinya akan menimbulkan polemik bagi masyarakat.

"Sebentar lagi ditahun 2019 kita akan menghadapi pemilihan umum (pemilu), jangan sampai pula ASN ikut-ikutan berkampanye di media sosial. ASN di Limapuluh Kota harus menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat bagaimana menerima dan menyebar informasi dengan bijak."tambahnya

Pada kesempatan itu, bupati juga mengajak semua unsur untuk perang melawan berita Hoax dan ujaran kebencian yang nantinya dapat meresahkan masyarakat. Bahkan, banyaknya informasi hoax yang beredar dapat memicu keributan di media sosial bahkan terbawa ke dunia nyata dan dapat menimbulkan kerusuhan fisik.

"Untuk itu, peran serta masyarakat bersama pemerintah sangat diperlukan untuk mengajak masyarakat perang melawan berita Hoax, jadikanlah media sosial untuk berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif,"sebutnya.

Pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif."Pengguna internet dan media digital harus cerdas dalam memahami isi sebuah berita harus jelas sumbernya. Karena berita palsu atau hoax hanya memberikan efek negatif dan dapat memecahbelah persatuan di tengah masyarakat."ungkapnya.

Dikatakan bupati, Hoax merupakan masalah bagi semua elemen, tidak hanya pemerintah saja karena Hoax bisa saja mengerdilkan upaya-upaya pencerdasan publik, untuk itu harus dilawan secara bersama-sama.

"Mari kita bersama-sama menyerukan untuk melawan Hoax, mari saling cross check atas semua informasi yang kita terima. Jika itu menyangkut pribadi seseorang, ada baiknya tanya dahulu kepada yang bersangkutan. Begitu juga terkait pemerintah, banyak cara untuk bertanya. Mari kita Hentikan produksi hoax, untuk menegakkan kebersamaan,"pungkasnya.

#dan|HUMAS (dho) 

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!