FS.SUMUT– Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berlagak menjadi Polisi alias Polisi gadungan, Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Polisi gadungan tersebut diketahui bernama Hariyono (31) warga Perumahan Lembayung Asri, No.52 Jalan Pertahanan Gang Lembayung Desa Patumbak II.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan awalnya Tim Pegasus mendapat informasi bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang sering menawarkan jasa penyelesaian perkara di kantor-kantor Polisi.
“Tersangka kerap memakai baju dinas Polri yang tidak jelas diketahui peruntukan serta maksudnya,” kata Ginanjar, Sabtu (22/9/2018). Lanjut, personel Tim Pegasus Polsek Patumbak lalu melaksanakan tindakan represif dan mendapatkan tersangka serta barang bukti dari rumah tersangka Hariyono.
Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 1 KTA Polri Palsu, 1 lembar KTA Rakernis Intelijen Polri, 1 baju dinas PDH Polri lengkap atribut berpangkat Bripka, 1 potong kaos polisi warna coklat. Kemudian, 4 lembar foto diri berpakaian dinas PDH Polri, 1 ikat pinggang Polri, 1 buah kalung penyidik Polri, 1 pasang borgol Polri, 1 buah mancis bentuk senjata dan 1 unit sepeda motor Honda.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. “Tersangka tidak dilakukan penahanan karena pidana kurungan 1 bulan, tapi tersangka diberlakukan wajib lapor, karena sementara belum ada korban yang dirugikan,” jelas Ginanjar.
#dan | Humas Polda Sumut (DYK)