FS.PADANG--Pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan lolong yang kembali dikerjakan PT.Rimbo Paraduan (RP) terindakasi abaikan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).Pasalnya, proyek yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Sumbar dikerjakan oleh pekerja- pekerja tangguh, yang tidak membutuhkan peralatan keamanan untuk raga mereka.
Proyek bernomor kontrak 630/20/KTR-BM/2018 dengan nilai Rp.8.620.550.000,00- yang diawasi PT. Daya Cipta Dianrancana ,masa pelaksanaan 210 hari itu, seakan ada kesepakatan anatara Kontraktor dengan Pengawas. Sebab, peranan Pengawas sebagai perpanjangan tangan dari dinas tidak terlihat. Buktinya, pengawas seakan tutup mata meskipun kontraktor teridikasi melanggar aturan.
Terpantau media, saat dilapangan para pekerja bekerja tanpa menggunakan helm, sepatu boot, masker, dan tali pengaman (Safetybelt), pada Selasa (04/09) siang tadi dilokasi pekerjaan. Padahal kalau dilihat, kondisi tempat mereka bekerja beresiko tinggi. Para pekerja berada diketinggian kurang lebih 4 meter dari tanah, dan dibawah banyak material besi yang menanti apabila terjatuh.
Saat dikonfrotir kepada Angga yang bertindak sebagai pelaksana lapangan diproyek tersebut mengatakan,"sudah sering saya ingatkan mereka untuk memakai pengaman dalam bekerja, namun karena nakal, mereka tetap tidak mau menggunakannya" kata Angga.
Hal senada juga diungkapkan Swee, Sheet manejer (SM) dari PT.RP, " setiap hari saya ingatkan para pekerja itu memakai alat keselamatan kerja,tapi mereka bandel tidak mau dengarkan", kata Swee via selulernya dengan nomor 081282026xxx.
Dilanjutkan swee, para pekerja itu berjumlah sekitar 40 orang, mereka berasal dari Jawa, dan mereka semua sudah didaftarkan BPJS sebagai jaminan Ketenaga Kerjaan, tutupnya.
Apa mungkin seorang pekerja sanggup melawan atasan,apalagi yang ditegur masalah keselamatan untuk jiwa mereka?.Sampai berita ini diturunkan pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkaait lainnya.Tunggu berita selanjutnya.(dan)