Breaking News

Thursday, September 13, 2018

Setnov Bayar Uang Pengganti Sebesar Rp.1,11 Milyar

FS.JAKARTA-- Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah membayar uang pengganti ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp1,11 miliar. Uang ini merupakan pidana tambahan yang dibebankan pada Setnov untuk mengganti kerugian negara akibat korupsi e-KTP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan memindahbukukan dari rekening Setnov di Bank Mandiri ke rekening KPK.

"Pemindahbukuan tersebut dilakukan jaksa eksekusi setelah mendapat surat kuasa dari Setnov," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (13/9/2018).

Sisa pembayaran uang pengganti itu, kata Febri, akan dilanjutkan dengan menjual aset bangunan berupa rumah dan pemindahbukuan rekening di bank.

"Sejauh ini Setnov menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," katanya.
Febri mengatakan, pembayaran uang pengganti ini berdasarkan pada putusan pengadilan untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.

Setnov sebelumnya telah membayarkan uang pengganti sebesar Rp5 miliar saat kasus masih berjalan dan cicilan sebesar US$100 ribu.

Dalam perkara ini, mantan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dibayarkan. Jika dirupiahkan, jumlah yang harus dibayar Setnov kurang lebih Rp66 miliar. 


#dan | CNN (sur)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!