FS.PADANG- - Kota Padang segera menerapkan persandian dalam transaksi elektronik untuk meningkatkan pelayanan publik. Tak ada alasan lagi pimpinan tak berada di tempat sehingga urusan administrasi surat menyurat tidak bisa ditandatangani. Persoalan itu bisa diatasi dengan tanda tangan elektronik oleh pimpinan kendati mereka berada di luar kantor atau di luar negeri. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Suardi kepada wartawan di media center, Rabu (19/92018).
Disebutkan Suardi, tahap awal segera diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.
Setelah itu, pada Oktober 2018 dilanjutkan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang yang diawali dengan sosialisasi. Perangkat jaringan sudah disiapkan dan tinggal pematangannya lagi.
"Memang baru tingkat OPD tanda tangan elektronik ini dan ditargetkan bisa terealisasi secepatnya. Namun, setelah itu akan ditindaklanjuti pada tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dengan demikian, ketika warga berurusan dengan instansi Pemko Padang, datang tersenyum lalu pulang dengan senang karena kepuasan pelayanan,"terang Suardi.
Dipaparkannya, program ini adalah bagian dari program smart city yang sedang disiapkan oleh Pemko Padang master plannya. Menurutnya, pengelolaan dokumen secara manual memiliki banyak resiko selama ini. Sesuai dari bahan evaluasi, 30-40 persen dari waktu yang dimiliki oleh pegawai dihabiskan untuk mencari informasi yang ada dalam filling kabinet.
"Setiap file yang ada dalam file cabinet hanya mampu menampung 10 ribu hingga 20 ribu dokumen dan menghabiskan ruangan sebesar 25 M2 serta biaya Rp20 juta/tahunnya. Di samping itu, lebih dari 70 persen bisnis saat ini dipastikan gagal dalam waktu 3 minggu apabila kehilangan data dalam bentuk kertas akibat terjadinya bencana seperti kebakaran dan banjir," tuturnya.
Lebih lanjut jelas Suardi, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan atentikasi.
"Bentuk-bentuk tanda tangan elektronik tersebut seperti tanda tangan yang di scan, tanda tangan yang diinputkan ke alat elektronik,karakter unik, representasi digital dari biometric (retina, sidik jari) serta tanda tangan digital dengan kriptografi," tandasnya.
#dan|HUMAS (David/*)