FS- Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak pulang selama 14 tahun akhirnya kembali ke tanah air. dengan selamat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman, Yordania memulangkan Sarisih setelah tim Satgas Perlindungan KBRI berusaha menemukan ibu dua anak itu selama dua bulan.
Sarisih tak kunjung kembali ke tanah air berawal dari laporan BNP2TKI di bulan Januari 2018. Tim Satgas berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi yang berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU), hingga pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih.
Sarisih pun akhirnya ditemukan dirumah majikannya dan langsung dibawa ke KBRI Amman, Yordania. Setelah itu, Sarisih telah berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya.
Selama di KBRI, Sarisih aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah, dan kembali menjalin sosialisasi yang baik dengan sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menempati Griya Singgah.
"Hasil investigasi Tim Satgas diperoleh fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi," ujar Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina Andy Rachmianto dalam keterangan tertulis KBRI di Amman, Sabtu (23/92018).
Andy menambahkan melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda ijin tinggal selama Sarisih berada di Yordania. Upaya pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai cara hingga akhirnya dapat diselesaikan.
Menjelang kepulangan Sarisih ke tanah air, Andy menyempatkan diri untuk menemui Sarisih. Saat bertemu, ibu dua anak itu menyampaikan terima kasih kepada Andy karena dapat memulangkannya kembali ke Indonesia. Terutama untuk bertemu dengan kedua anaknya Ferdina dan Gigih yang sudah lama tak bertemu sejak lama.
Andy pun memberikan pesan dan salam kepada keluarga Sarisih di tanah air.
"Kami mohon maaf bila selama dalam masa penampungan di Griya Singgah ada kekurangan dalam pelayanan yang diberikan," ujar Andy.
# dan [nes]
No comments:
Post a Comment