FS.SUMUT- Sebanyak 135 orang personil di jajaran Polda Sumatera Utara dimutasi. Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bernomor ST/1205/X/KEP/2018 tanggal 5 Oktober 2018 dilakukan mulai dari jabatan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Brigadir serta PNS Polri yang ada di lingkungan Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurut dia, mutasi yang dilakukan ditubuh Polri merupakan hal yang wajar. “Iya benar sudah ada mutasi. Surat telegramnya juga benar,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/10).
MP Nainggolan memaparkan, adapun personel yang dilakukan mutasi dalam surat telegram itu antara lain, ialah AKBP Farke Ambat yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden Gegana Sat Brimob diangkat menjadi Kaden B Pelopor Sat Brimob.
Kemudian, Kompol Edi Bona Sinaga yang menjabat sebagai Wakapolres Sergai, diangkat menjadi Wakapolres Tanjungbalai. Penggantinya adalah Kompol Henri Riston Sibarani yang sebelumnya menempati Wadir Tahti Polda Sumut.
Lalu, Kompol Eddi Suprianto yang menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Belawan diangkat menjadi Wadir Tahti Polda Sumut. Sedangkan penggantinya adalah Kompol Taryono Raharja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanjung Balai.
Sedangkan untuk Perwira Pertama, terang MP Nainggolan, pada pangkat AKP mutasi itu antara lain dilakukan terhadap AKP Nelson Nainggolan yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Dairi diangkat menjadi Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut. Penggantinya adalah AKP Jenggel Nainggolan yang sebelumnya menjabat Kasubbagsarpras Bagsumda Polres Simalungun.
Kemudian, AKP Anggun Adhika Putra sebelumnya menjabat Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu diangkat menjadi Kapolsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang. Penggantinya adalah AKP Imam Alriyuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polres Deli Serdang.
Begitupun pada sambung MP Nainggolan, mutasi juga dilakukan terhadap sejumlah personel berpangkat Iptu, Ipda Aiptu, Bripka, dan PNS berpangkat Penda dan Penata. “Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dari organisasi Polri. Selain juga untuk memberikan penyegaran terhadap posisi yang diduduki,” pungkasnya.
# dan | Humas Polda Sumut(DYK)
No comments:
Post a Comment