FS.Sawahlunto(SUMBAR)- Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, enam narapidana (Napi) yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan Kota Sawahlunto, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Sawahlunto, Minggu (14/10).
Keenam Napi tersebut bernama Fersa Setiawan (22), Hendri Irawan (32), Ardiansyah (25), Rahmat Menanti Simanjuntak (46), Muhammad Subianto (21 Tahun), dan Febrian Utama Putra (21).
Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo, S.Ik mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari petugas Rutan terkait tahanannya melarikan diri, pihaknya langsung merespon kejadian tersebut.
“Personil Polres beserta jajaran (Polsek) langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri”, ujarnya.
Dengan kerja sama kepolisian serta anggota lapas dan masayarakat sekitar, keenam narapidana yang melarikan diri ini akhirnya berhasil ditangkap.
Sebelumnya, keenam napi tersebut melarikan diri dengan menodongkan senjata Airsoft Gun kepada petugas piket Rutan bernama Nizam. Usai menodongkan, keenam napi
langsung menerobos pintu keluar dari penjagaan rutan untuk melarikan diri.
Dari introgasi awal yang dilakukan terhadap Ardiansyah, senjata api Airsoft Gun ia peroleh sekira seminggu yang lalu dari orang Palembang, didapat dengan cara dilempar dari luar pagar bagian belakang Lapas.
“Barang bukti yang sudah diamankan oleh Sat Reskrim berupa Senjata api Airsoft Gun beserta amunisi dan tabung gasnya”, pungkas Kapolres.
Hingga saat ini, keenam Narapidana yang sudah tertangkap di amankan di sel kusus Rutan Kota Sawahlunto.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment