Breaking News

Tuesday, October 30, 2018

Curi Berlian Buat Beli Sabu,2 Pengangguran Ini Dicokok Polisi


FS.Medan(SUMUT)-  Kecanduan sabu-sabu membuat Heri Saputra (36), warga Jalan Medan Area Selatan Nomor 94, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, dan Bambang Hermanto (31), warga Jalan Menteng Raya Gang Luhur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, nekat berbuat kriminal.

Lantaran sedang bokek, kedua pria pengangguran ini pun bekerja sama mencuri di rumah Yanti Marlina (36) di Jalan Seto Gang Kijang Nomor 5, Kelurahan Tegalsari II, Kecamatan Medan Area. Cincin berlian dan 14 gelang emas seberat 32,42 gram dan bernilai Rp15 juta lebih sukses digasak. Untung saja pencurian tersebut segera dilaporkan korbannya ke Polsek Medan Area, sehingga kedua pelaku berhasil diketahui dan ditangkap.

“Kedua tersangka kita tangkap pada Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap Wakapolsek Medan Area AKP Feriawan, Selasa (30/10/2018).

Dijelaskan Feri, pencurian diketahui oleh Yanti Marlina, korban, pada Sabtu (20/10/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Yanti, yang kala itu baru bangun tidur, terkejut begitu melihat lemari di kamarnya terbuka dan berantakan. Cincin berlian dan 14 gelang emas seberat 32,42 gram bernilai Rp15.565.000 yang tersimpan di dalam laci lemari, raib.

“Kejadiannya ini diduga saat penghuni rumah sedang tidur. Begitu menyadari rumahnya kemalingan, korban langsung membuat laporan kepada kita,” ujar Feri.

“Selain penyelidikan lapangan, kita juga mengambil keterangan sejumlah saksi. Keterangan saksi kita kembangkan, dan dari situ kita akhirnya mengetahui pelaku pencurian di rumah korban,” tutur Feri.

Kedua tersangka, saat diinterogasi petugas, pun mengakui perbuatannya. Cincin berlian dan sebagian besar gelang emas telah dijual dan dipergunakan untuk membeli sabu-sabu dan pakaian. Dari Heri dan Bambang, sambung Feri, polisi menyita barang bukti berupa dua gelang emas hasil curian yang belum sempat dijual dan sepotong celana panjang jin warna biru yang dibeli tersangka Heri menggunakan uang hasil pencurian.

Kedua tersangka, saat diinterogasi petugas, pun mengakui perbuatannya. Cincin berlian dan sebagian besar gelang emas telah dijual dan dipergunakan untuk membeli sabu-sabu dan pakaian. Dari Heri dan Bambang, sambung Feri, polisi menyita barang bukti berupa dua gelang emas hasil curian yang belum sempat dijual dan sepotong celana panjang jin warna biru yang dibeli tersangka Heri menggunakan uang hasil pencurian.



# dan | Humas Polda Sumut/JRS/CR16-TRIBUN

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!