FS.Tanahdatar(SUMBAR)- Polres Tanah Datar yang dipimpin AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas. SH berhasil menangkap 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika di 3 Lokasi berbeda dalam kurun waktu tidak lebih satu hari. Penangkapan tersebut terjadi Selasa (16/10) bersama-sama dengan anggota Sat Narkoba Polres Tanah Datar.
Penangkapan pertama terjadi pukul 12. 00 wib di Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah datar berinisial D panggilan Kudek( 29). Pria ini beralamat Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kec. Tanjung Emas. Penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Sementara itu dari penangkapan pertama petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti
yakni :
1. 3 (tiga) Paket sedang yg diduga Narkotika jenis Ganja.
2. 1 (satu) paket dalam toples yg diduga Narkotika jenis Ganja.
4. 1 (satu) buah HP Merek Samsus warna putih.
5. 1 (satu) pak Kertas Vapir.
Tidak berhenti disitu, Polres Tanahdatar kembali berhasil melakukan penangkapan yang kedua yang terjadi 30 menit setelah terjadinya penangkapan pertama. Penangkapan terjadi di dijalan Raya SMK 1 Batusangkar – KUD Saruaso dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial FR panggilan Dani BD berusia 23 tahun.
Barang bukti yang disita antara lain :
1. 11 (sebelas paket) narkotika jenis sabu yang dibungkua plastic bening
2. 2 (dua) pak plastik bening pembungkus
3. 3 (tiga) buah kotak rokok Magnum Mild warna biru
4. 1 (satu) buah kaca pirek
5. 1 (satu) buah Handphone Android merk samsung warna gold
Dari nyanyian pelaku yang kedua, kembali melakukan penangkapan ketiga pada pukul 21.00 wib di Simpang Asrama Balai Selasa Jor. Simpuruik Nag. Simpuruik Kec. Sungai Tarab. Pria ini di informasikan bahwa telah melakukan penyalahgunaan Narkoba atas informasi masyarakat. Pelaku ini berinisial AY panggilan Anton ( 36), yang beralamat di Jor. Kinawai Nag. Balimbing Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.
Penangkapan ketiga ini berhasil didapati Barang bukti berupa:
1. 1 (satu) Paket Kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening.
2. 1 (satu) buah kaca pirek dan beserta alat hisap / bong.
Dari ketiga pelaku tersebut maka pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukannya proses hukum lebih lanjut.
“Memang benar Polres Tanah Datar, berhasil menangkap 3 pelaku Narkotika di 3 lokasi berbeda. Ini merupakan kerja sama dengan masyarakat guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar” ujar Kapolres Tanah Datar.
# dan | Humas Polda Sumbar(*)
No comments:
Post a Comment