Komisioner KPU RI,saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan data pemilih tidak singkron, Jumat(5/10) |
FS.JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya temuan data pemilih tidak sinkron sebanyak lebih dari 31 juta. KPU berjanji akan ada evaluasi terhadap perlindungan hak pilih masyarakat berdasarkan temuan ini.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai pihak terkait data pemilih Pemilu 2019. Ini berkaitan dengan 60 hari masa perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018.
"Berapakah jumlah pemilih yang nanti ditetapkan pada 15 November? Kami ingin mendapatkan masukan," ujar Viryan di Jakarta, Sabtu (6/10).
Viryan melanjutkan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT, diakuinya merupakan jumlah yang besar. Dia mengatakan, lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.
"Karena angkanya sebesar itu, perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih masyarakat secara terstruktur, masif dan partisipatif," kata Viryan.
Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, masih ada sekitar 31 temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.
"Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta," ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam.
Adapun jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830.
Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. "Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan," tegasnya.
# dan | Republika
No comments:
Post a Comment