FS.Tanahdatar(SUMBAR)- Polres Tanah Datar melakukan evakuasi terhadap sesosok jasad pria yang ditemukan di Telaga Biru, Kecamatan Padang Ganting-Tanahdatar Senin, (15/10) siang usai menerima laporan dari masyarakat.
Ternyata, jasad pria tersebut diketahui bernama Zubir (61), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Informasi yang didapat dari Sat Reskrim Polres Tanah Datar, Zubir adalah DPO Curanmor yang saat malam minggu sempat dikejar oleh anggota opsnal”, kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH.
Sebelumnya kata Kapolres, pada malam Minggu yang lalu, Satreskrim Polres Tanah Datar tengah melakukan pengejaran terhadap Zubir, namun pelaku berhasil kabur namun tidak diketahui kemana perginya.
Pagi Seninnya, didapat berita bahwa Zubir sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Diduga Zubir kabur masuk ke dalam telaga yang tidak diketahui oleh Polisi saat pengejaran pada malamnya.
DPO Curanmor Zubir ini dikuatkan juga oleh pernyataan In Boneng (penadah), yang sebelumnya telah ditangkap petugas pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 yang lalu.
Dalam pengungkapan curanmor tersebut, pihaknya telah mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Supra Fit. Pihak Polres masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dua unit sepeda motor yang telah dijualnya ke Dharmasraya.
# dan | Humas Kota Padang/*
No comments:
Post a Comment