Breaking News

Tuesday, October 02, 2018

Mendagri : "Dipercepatnya Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Dan Sumsel,Tidak Menyalahi Undang-Undang"



FS.JAKARTA-  Menteri Dalam Negei (Mendagri), Tjahjo Kumolo menghadiri acara pelantikan dua pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih pada Pilkada 2018 lalu, yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018) pukul 11.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama Tjahjo menyatakan alasan dipercepatnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan tidak menyalahi undang – undang.

Ia menjelaskan “pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaimantan Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang seharusnya berakhir masa jabatannya adalah bulan November dan Desember, karena pertimbangan Gubernur Sumatera Selatan dan wakilnya maju sebagai calon legislatif DPR RI serta Gubernur Kalimantan Timur juga maju sebagai calon legislatif DPR RI sehingga pertanggal 20 September 2018 yang lalu harus mundur maka tidak perlu menunggu sampe bulan November dan Desember sehingga dilantik hari ini Senin (1/10/2018).

Kemudian Tjahjo juga menambahkan terkait agenda pelantikan Gubernur dan wakil gubernur daerah lainnya bahwa “Tinggal Provinsi Maluku dan Lampung hasil Pilkada 2018, dilaksanakan tahun depan karena tidak bisa mengurangi satu hari pun dan menambah satu hari pun masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana  undang – undang”. Ujar Tjahjo

“Itu penjelasan saya, prinsipnya tidak ada agenda percepatan pelantikan ini menyalahi undang – undang, acara pelantikan hari ini dilaksanakan secara singkat karena kita masih berduka terkait musibah gempa bumi yang menimpa saudara – saudara kita di Palu dan Donggala, satu lagi nanti saya akan mengajak gubernur dan wakil gubernur yang tadi dilantik untuk berdiskusi mengenai pencegahan korupsi di KPK” pungkas Tjahjo.


# dan | Kemendagri

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!