FS.Dharmasraya(SUMBAR)- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana diwilayah hukumnya, jajaran Polsek Koto VII Kab.Dharmasraya melaksanakan patroli fajar dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek, Sabtu (28/10).
Dalam kegiatan patroli tersebut jajaran Polsek setempat berhasil mengamankan 1 unit mobil L300 yang membawa 4 ekor sapi tanpa dokumen yang jelas, dan Polisi langsung mengamankannya di kantor Polsek setempat.
Kronologisnya berawal pada saat melaksanakan patroli, tepatnya di jalan pertigaan dekat jembatan Tanjung Ampalu, anggota Polsek mencurigai sebuah kendaraan yang datang dari arah Sijunjung dengan tujuan arah Sitangkau dan langsung melakukan penyetopan satu unit kendaraan pick up jenis L300.
Setelah kendaraan pick up BA 8941 VA dapat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya bernama 'OP' dan pada saat itu pengemudi mengaku kendaraanya bermuatan jagung, namun hasil pemeriksaan ditemukan ada 4 (empat) ekor sapi jenis sapi bali.
Kanit Reserse Ipda Yulian Putra, Str.K bersama anggotanya melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pengemudi OP.Disaat bersamaan 3 kawanan penumpang pick up melarikan diri, melihat kejadian tersebut, Kanit Reserse langsung mengamankan pengemudi dan barang bukti ke Polsek Koto VII.
Setelah pengemudi dan barang bukti di amankan dan dilakukan pemerikasaan, ternyata ke empat ekor sapi tersebut atas pengakuan pengemudi di curi di Sp 8 Nagari Timpeh Kecamatan Sitiung I Kab. Darmasraya.
Dari hasil pemeriksaan pengemudi pick up, Kapolsek Koto VII Akp Suyanto, SH langsung berkoordinasi dengan Kasat Reserse dan Kapolsek Sijunjung untuk melakukan pengejaran terhadap kawanan pencuri ternak tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran dan berkat kerjasama serta atas infomasi dari masyarakat didapatkan bahwa ketiga pelaku berada di Nagari Solok Ambah Sijunjung, dan Kapolsek Koto VII dibantu oleh jajaran Reserse dan personil Polsek Sijunjung dilakukan penangkapan terhadap 3 orang yang dicurigai antara lain C (28) warga Padang lawas Dharmasyara, M (39), warga Padang lawas dan P (41) warga Padang lawas Dharmasraya.
Ke 3 pelaku diamankan disalah satu warga di Solok Ambah dan kawanan pelaku tersebut langsung dimankan di Polsek Koto VII untuk dilakukan pengembanganya.
Setelah dilakulan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sitiung Koto Agung Polres Darmasraya dikarenakan tempat kejadian di wilayah Darmasraya kecamatan Koto Agung Sitiung I.
# dan | Humas Polda Sumbar/*