FS.Dumai(RIAU)- Polsek Dumai Timur kembali mengungkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial YP(26) dan DR(35), Kamis (19/10) malam. Mirisnya, salah satu pelaku yakni DR merupakan seorang pengemis yang kerap meminta sedekah di Kota Dumai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, pelaku DR yang berprofesi pengemis ini kerap mangkal di Jalan Sultan Hasanuddin atau dikenal Jalan Ombak.
Diduga kuat hasil ngemis pelaku digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Naas, kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, di sebuah rumah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Zamzami didampingi Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap terjadi transaksi narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP , Unit Opsnal Polsek Dumai Timur langsung menggrebek rumah yang di curigai dan berhasil mengamankan 2 terduga,” ujar Iptu Dedi.
Berhasil mengamankan kedua pelaku lanjut Dedi menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku DR ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam peci atau kopiah pelaku. Sesuai keterangan pelaku DR, bahwa barang haram itu diperoleh dari pelaku YP yang turut diamankan petugas.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 peket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone merek Nokia warna Biru dan uang tunai sebesar Rp.160.000. “Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Dumai Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
# dan | Humas Polda Riau
No comments:
Post a Comment