Kapolres Medan,Kombes Dadang Hartanto memperlihatkan karung yang digunakan Jan untuk menyekap korban |
FS.Medan(SUMUT)- Perampok spesialis rumah, Jan Parlindungan Hutagaol alias Ucok (38) terpaksa menggunakan kursi roda,sebab lelaki ini ditembak pada bagian betis sebelah kanannya karena melakukan tindakan perlawanan saat ditangkap.
Ketika dihadirkan dalam gelar jumpa pers di Polrestabes Medan, warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota ini membeberkan bagaimana ia beraksi.
“Sebelum merampok, saya pura-pura bersihkan parit di depan rumah korban pak.Setelah saya lihat rumah itu sepi, saya kemudian masuk,” kata Jan menundukkan kepala , Jumat (5/10).
Tersangka mengatakan, aksi perampokan ini dilakukannya pada pertengahan April 2018 lalu.
Saat masuk ke dalam rumah korban di Jalan Selam V, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, ternyata ia dipergoki oleh Kalvin Sianturi (74).
“Saya sempat kaget, di dalam rumah ada nenek-nenek,” kata Jan. Karena takut aksinya diketahui, Jan kemudian mengambil karung goni.
Ia lantas menyekap Kalvin hingga nyaris kehabisan nafas. Dengan sekuat tenaga, Jan menyeret korban yang uzur ke salah satu ruangan di dalam rumah.
“Saya langsung mengambil dua buah cincin emas dan sepeda motor.
Setelah itu saya kabur,” kata mantan petugas kebersihan ini. Dalam aksinya tersebut, Jan mengajak Ramadan Nasution alias Dani.
Adapun peran Dani bertugas menjualkan barang curian milik korban.
“Setelah kejadian, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Video perampokan ini juga sempat viral di media sosial,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.
Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, pasca menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira langsung membentuk tim.
Untuk menangkap tersangka, polisi pun sempat kesulitan.
“Tersangka ini sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir kali, kami menerima informasi jika tersangka berada di Jalan Sisingamangaraja,” kata Dadang.
Tanpa buang waktu, petugas Satreskrim Polrestabes Medan kemudian bergerak ke lokasi. Ternyata benar, di salah satu rumah, polisi menemukan Jan.
“Begitu akan disergap, tersangka malah berusaha kabur. Sehingga, anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur,” kata Dadang.
Saat paparan berlangsung, Dadang sempat memperlihatkan goni yang digunakan untuk menyekap korban.
Tersangka Jan yang ditanyai Dadang hanya mengangguk, dan sesekali menundukkan kepalanya.
Sementara itu salah satu tersangka bernama Ramadan Nasution alias Dani mengaku sangat menyesal telah membantu Jan.
Sebab, hasil yang ia dapat tidak sebanding dengan apa yang harus dipertanggungjawabkan.
Ketika membantu Jan menjualkan barang curian, pria yang merupakan anggota SPSI di Jalan Mandala ini hanya menerima uang ratusan ribu.
“Dia (Jan) cuma ngasih aku Rp 300 ribu sebagai komisi bang. Kalau ditanya, ya nyesal kali lah aku,” ungkap Dani.
Menurutnya, gara-gara uang sedikit, ia tidak bisa menafkahi keluarganya. Padahal, jika dirinya fokus bekerja, uang sebesar itu mudah dicari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya masih memburu satu tersangka lainnya berinisial BO.
Tersangka BO ini berperan sebagai penadah. Jadi, kata Dadang, sepeda motor Honda Supra Fit milik korban dibeli oleh BO. Barang bukti inilah yang masih dicari petugas.
# dan | Humas Polda Sumut/cr3
No comments:
Post a Comment