Breaking News

Tuesday, October 02, 2018

Polisi Akan Lakukan MoU Dengan PT.Pos Indonesia Guna Optimalkan Sistem ETLE


FS.JAKARTA-  Setelah Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. MoU ini untuk mengoptimalkan sistem  ETLE.

"Secara lisan sudah oke, tapi nanti kita bikin MoU juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10).

Keberadaan PT Pos untuk membantu pengiriman surat tilang ke alamat pengendara. Meskipun pada saat melakukan pelanggaran bukanlah pemilik kendaraan, namun pemilik ataupun pelanggar harus bertanggungjawab.

"Pengiriman surat tilang juga bisa dilakukan oleh anggota ke rumah lewat data itu oleh anggota atau pos bisa," ujar Yusuf.

Untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan pemilik, maka surat tilangnya sementara akan dikirimkan ke Ditlantas. Sambil, dicari solusi menghadapi persoalan demikian.

Semisal, memperbarui informasi jika ada perubahan kendaraan, apakah kendaraan baru atau kendaraan yang sudah dipindahtangankan wajib mencantumkan nomor handphone sama email-nya.

"Sehingga ini bisa konfirmasi langsung ke yang bersangkutan. Betul nggak nih kendaraan kamu?" jelas dia.

BERITA TERKAIT :

Inilah Jenis-Jenis Pelanggaran Yang Terdeteksi Sistem Tilang Elektronik


# dan | [lia]

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!