FS.Padang Pariaman(SUMBAR)- Kembali jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menekan kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja diwilayah hukumnya, Selasa (30/10) malam.
Kali ini Satnarkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial AP (21) di Korong Sungai Abang Nagari Sungai Abang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik bening dalam timah rokok warna merah dan 1 paket kecil narkotika diduga jenis ganja dibungkus dengan plastik bening serta 1 unit handphone lipat merk Samsung warna putih.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, SE, MMTr mengungkapkan penangkapan tersebut berhasil berkat kerjasama dengan masyarakat setempat.
Ditambahkannya, penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat yang mana dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika di TKP, lalu dari situ jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan didaerah tersebut dan sekitar pukul 20.00 wib, tim opsnal mengamankan 1 orang laki laki dewasa yang mencurigakan berinisial AP kemudian di lakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket kecil narkotika diduga jenis ganja disekitaran tempat pelaku diamankan, dari pengakuannya bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.
“Mari kita bekerjasama untuk memberantas narkoba, tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Padang Pariaman”, ujar AKBP Riski.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment