Breaking News

Sunday, October 21, 2018

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Ayah Bejat Ini Dicokok Polisi


FS.Tanjab Barat(JAMBI)-  Seorang warga Desa Tanah Tumbuh, RT 007 RW 002 Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat berinisial SH alias ADI diamankan Unit Reksrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat, Kamis (11/10/18).

SH dicokok polisi atas dugaan melakukan tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korbannya masih dibawah umur 15 tahun yang merupakan anak tiri dari tersangka.

Kapolres Tanjab Barat Barat Polda Jambi AKBP. ADG Sinaga, S.IK mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya ketika istri atau ibu korban tidak berada di rumah dibarengi dengan ancaman dibunuh jika melapor kepada ibunya.

"Modus lainnya dengan membawa anak (korban) untuk mendaftarkan sekolah ke daerah Riau. Hingga terungkapnya kasus ini," kata Kapolres AKBP. ADG Sinaga didampingi Kabag Ops R P Nainggolan dan Kasat Reskrim Dian Pornomo, S.IK, MH, kepada wartawan Jumat (19/10/18).

Biadapnya lagi perbuatan itu telah dilakukan pelaku sebanyak 10 kali sejak tahun 2017. Akibatnya korban yang tidak lain anak tiri pelaku saat ini hamil 3 bulan.

"Saat ini tersangka SH sudah kita amankan, dengan tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar," terang Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka SH akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.


# dan | Humas Polda Jambi

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!