FS.Jakarta- Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) memasuki hari terakhir, Senin (29/10) kemarin. Tes SKD penerimaan CPNS Sekretariat Kabinet ini dilaksanakan pada 26, 27, 28 dan 29 Oktober 2018, di lantai 3 gedung Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Untuk hari terakhir ini tes SKD diselenggarakan dalam 4 (empat) sesi, setiap sesi diikuti oleh 425 peserta. Peserta diharuskan registrasi lantai 1 untuk mendapatkan kode untuk komputer tes yang akan digunakan dengan menunjukkan nomor peserta dan KTP.
Selanjutnya, peserta menuju ke lantai 2 untuk menerima pengarahan dari panitia terkait pelaksanaan tes CAT. Panitia telah menyediakan pensil dan kertas buram sehingga peserta tidak perlu membawa alat tulis sendiri. Selain itu, disediakan pula meja khusus bagi peserta yang tengah hamil.
Nilai ambang batas (passing grade) kriteria kelulusan untuk formasi umum yaitu peserta harus mendapatkan nilai 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi, nilai 75 untuk Tes Intelegensia Umum, dan nilai 80 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Peserta dapat langsung mengetahui hasil tes begitu selesai mengerjakan soal tes CAT. Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam penerimaan CPNS tahun 2018 ini, peserta yang lolos SKD CAT akan diumumkan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya.
Materi tes selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang terdiri dari Psikotes, Tes Bahasa Inggris dan Wawancara. Kementerian Sekretariat Negara membuka lowongan 82 formasi, sementara Sekretariat Kabinet membuka 34 formasi.
# dan | Humas Setkab/FID/AGG/ES
No comments:
Post a Comment