FS.Deliserdang(SUMUT)- Kembali aliran listrik memakan korban jiwa, kali ini korbannya seorang perempuan bernama Sugianti (33) warga Gg.Tempe Dsn. Mesjid, Desa Aras Kabu, Kec.Beringin ,Kab.Deli Serdang tersengat aliran listrik, Senin (22/10/2018) pukul 14.00 wib.
Berdasarkan keterangan saksi Martina ” Sekira pukul 14.00 wib, korban sedang menonton TV dirumahnya, dikarenakan siaran TV tidak jelas, selanjutnya koban memutar tiang antena TV terbuat dari pipa besi yang berada di samping rumah, Pada saat korban memegang tiang antena yang menempel pada seng rumahnya tiba tiba korban terlihat oleh martina dalam keadaan kejang kejang (kondisi tersengat arus listrik).
Saksi Martina tak hanya diam, kemudian berusaha menolong korban dengan cara menarik korban, akibatnya saksi ikut terpental dengan korban dan tiang antena TV juga patah, kemudian datang saksi Paidin berusaha untuk menolong dan menyelamatkan korban kemudian membawa ke Puskesmas Aras Kabu, Kec. Beringin dan sesampainya di puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Mendengar informasi tersebut suami korban bernama SUROTO,(35) mendatangi korban di Puskesmas Aras Kabu, untuk lebih memastikan kondisi korban selanjutnya suami korban membawa korban ke RS. Patar Asih Desa Tumpatan Kec. Beringin dan dinyatakan oleh pihak rumah sakit korban telah meninggal dunia.
Pihak Polsek Beringin yang mengetahui kejadian tersebut segera menuju TKP guna mengamankan lokasi dan menghubungi pihak PLN. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN dinyatakan bahwa penyebab arus berasal dari kabel yang mengaliri arus listrik pada rumah korban koyak akibat gesekan pada ujung seng rumah korban,sedangkan tiang antena TV menempel pada atap seng rumah korban, selanjutnya pihak PLN memperbaiki kabel listrik yang koyak akibat gesekan pada ujung seng.
Kapolsek Beringin AKP Bambang Herianto T, SH.MH melalui Kasi Humasnya Ipda J.Tarigan kepada Tribratanews Deli serdang mengatakan “Personil Polsek Beringin telah mengamankan TKP dan menghubungi pihak PLN untuk memeriksa penyebab terjadi sengatan arus listrik yang menimpa korban ”.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga/suami terkait kejadian tersebut, namun pihak keluarga korban telah menerima kematian korban dan membuat Surat Pernyataan kepada kepolisian Polsek Beringin untuk tidak dilakukan outopsi” Ungkap J.Tarigan.
# dan | Humas Polda Sumut/lts
No comments:
Post a Comment