FS.Padang(SUMBAR)- Kepolisian Resort Kepulauan Mentawai, berhasil menangkap bandar judi jenis toto gelap (Togel) yang beraksi diwilayah hukum Mentawai.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kep. Mentawai AKBP Hendri Yahya, SE ketika menggelar konferensi pers di Mapolres, Minggu (25/11).
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Kep. Mentawai Nomor : Sprin Gas/56/XI/2018/Reskrim tanggal 25 Nov 2018, telah diamankan 2 (dua) orang yg diduga terlibat dalam Judi Toto Gelap (Togel).
“Dua orang tersangka, yakni HS (47) selaku Bandar Togel, dan DN (27) selaku tukang jemput rekap Togel”, kata Kapolres.
Pelaku ditangkap di Dusun Tetekbukuk Desa Sioban Kec. Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai pada hari Minggu tanggal 25 November 2018 sore waktu setempat.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil permainan togel sebesar Rp 5.170.000, Rekap Angka tertanggal 25 November 2018 sebanyak 13 tiga belas lembar, rekapan lama sebanyak 1 bundel, serta dua unit handphone”, ucap AKBP Hendri Yahya.
Diterangkan Kapolres, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku adanya judi Togel yang dibantu oleh beberapa orang anggotanya untuk menjemput hasil rekap togel.
“Mendapat laporan tersebut, kita membentuk tim gabungan yang beranggotakan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan”, terangnya.
Hasilnya, Tim yang dipimpin Kapolres Kep. Mentawai tersebut akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kep. Mentawai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment