FS.Padang(SUMBAR)- Pemerintah Kota Padang dalam rangka anti maksiat (Zina, Miras , LGBT, Narkoba) yang dicanangkan Minggu Pagi (18/11)., melalui Satpol PP terus berupaya dalam pengawasan dan penertiban pekat di Kota Padang.
Dalam pengawasan di sejumlah wilayah Kota Padang, 9 (sembilan) orang berhasil terjaring petugas, diantaranya Tujuh perempuan dua laki laki.
Satu perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di amakan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrim Kecamatan Padang Selatan berinisial WF (17).
Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol PP.
Masih dilokasi yang sama, petugaspun memergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.
Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.
Selain itu dua orang wanita yang di duga lesbian, juga terciduk petugas di di kafe pelangi kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).
Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan. Dan akan diberikan pembinaan.
Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan Apa yang telah di deklerasikan oleh Pemko Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.
“Kita Komit Brantas maksiat sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi kota yang aman nyaman tenang" ungkap Yadrison.
"Jika ditemukan adanya PSK ya kita kirim ke Andam Dewi untuk dibina. Bagi remaja yang berkelainan ini akan kita serahkan ke dinas sosial. ingat Masyarakat kita jelas gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT di Kota Padang, jadi bagi kaum yang menyimpang saya himbau untuk segeralah berubah, tidak usah ikutkan gaya-gaya barat disana, karena kita berada diranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya" himbau Yadrison.
# dan | Humas Kota Padang/bt
No comments:
Post a Comment