Breaking News

Friday, November 09, 2018

Berusaha Kabur, Bandar Sabu 1 Kg Ditembak Polisi


FS.Sergai(SUMUT)- Aidil alias Gopal (42) ditangkap Sat Narkoba Polres Serdag Bedagai (Sergai) dari kediamannya di Dusun 6, Desa Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Kamis (8/11/2018) sekira jam 00.15 wib.

Dari penangkapan Bandar sabu Perbaungan itu polisi menemukan barang bukti hampir 1 kilogram sabu disimpan Gopal dibalik meja belajar anaknya. Tertangkapnya Gopal berawal dari pengakuan Rahman (47) warga Dusun 1, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang ditangkap personil Sat Narkoba disebuah warung sekitar Desa Tualang.

Dari tersangka Rahman ditemukan sabu seberat 1 gram  disaku celananya.Rahman mengakui barang haram tersebut berasal dari Gopal dibelinya 3 hari yang lalu untuk dijualnya kembali. Atas informasi itu, polisi melakukan penggrebekan ke kediaman Gopal. Namun kedatangan polisi diketahui sehingga Gopal mencoba kabur. Niat kabur gagal setelah polisi menghadiahkan timah panas kebetisnya.

“Dari tempat tersangka Gopal tinggal, kita amankan 944,51 gram sabu,” ungkap Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S,Sos,SIK,Msi pada  Jumat, (9/11/2018). Penangkapan Gopal kata Kapolres, berawal dari ditangkapnya Rahman merupakan kurir yang mengaku sabu berasal dari Gopal. Namun Saat melakukan penggrebekan Rahman dan Gopal mencoba kabur sehingga polisi mengambil tindakan terukur.

“Pengakuan Rahman kita lakukan pengembangan sehingga berhasil meringkus Gopal berikut sabu hampir 1 kilogram. Keduanya mencoba kabur sehingga kita lakukan tindakan terukur,” kata AKBP H Juliarman. 



# dan | Humas Polda Sumut/DYK

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!