FS.Nusa Dua(BALI)- Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan bersama Menteri Negara Belanda, Sybilla Dekker di Nusa Dua-Bali, Selasa sore (6/11).
Kedua pihak ingin memperkuat hubungan persahabatan antara kedua negara dan masyarakatnya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan antara kedua negara serta untuk mempromosikan kerja sama kesehatan yang saling menguntungkan.
“Secara umum, ini akan menjadi payung hukum adanya kerja sama kesehatan antara Indonesia dengan Belanda, secara detil bentuk kerja samanya nanti,” tutur Menkes Nila.
Menteri Kesehatan RI dan Menteri Negara Belanda masing-masing menyatakan ketertarikannya untuk kerja sama di bidang kesehatan antara lain:
1. Kerjasama Penguatan Sistem Kesehatan, khususnya Pelayanan Kesehatan Lansia.
2. Kerjasama Pengendalian Penyakit Menular, termasuk resistensi antimikroba.
3. Kerjasama di bidang Ketahanan Kesehatan Global.
Menkes Nila Moeloek menyatakan bahwa selain area kerja sama yang telah diajukan dalam MoU, terdapat beberapa peluang kerja sama di bidang kesehatan yang dapat dilakukan, di antaranya: Pengembangan kurikulum care giver di Indonesia; Kerja sama pengiriman tenaga perawat dan care givers Indonesia ke Belanda melalui mekanisme bilateral; Pengembangan transit hospital; Pengembangan Dokter Keluarga (family doctor); dan joint venture industri alkes dan obat di Indonesia
“Indonesia juga mengharapkan dapat melakukan joint venture investasi di bidang produksi alat-alat kedokteran yang kecil, misalnya membuat pinset, gunting medis, belum ada yang bisa di kita. Saya mengharapkan yang keseharian digunakan. Kita saat ini sudah bisa produksi masker, baju operasi, handscoon, dan kassa steril,” terang Menkes Nila Moeloek saat ditemui usai menandatangani MoU kerja sama tersebut.
Selain memimpin delegasi Belanda dalam Pertemuan GHSA, Menteri Dekker datang ke Indonesia juga untuk menghadiri Temu Bisnis antara Pengusaha Rumah Sakit, Industri Alkes dan Obat Indonesia dan delegasi bisnis dan life science Belanda yang diselenggarakan di Surabaya dan Jakarta.
Di akhir diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk segera mengkonkritkan kerjasama bilateral RI-Belanda dalam bentuk Joint Action Plan sehingga kerjasama keduanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang nyata untuk meningkatkan Pembangunan Kesehatan di kedua negara.
Kerjasama ini akan berlaku secara efektif untuk periode lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun, kecuali salah satu penandatangan memberikan notifikasi tertulis kepada pihak penandatangan lainnya untuk mengakhiri kerjasama tiga bulan sebelum berakhirnya masa berlaku kerja sama ini.
# dan | Humas Kemenkes/drg. Widyawati, MKM
No comments:
Post a Comment