FS.Padang(SUMBAR)- Gas LPG 3 Kg dan pupuk adalah barang bersubsidi yang berada dalam pengawasan pemerintah yang harus senantiasa terjaga ketersediaan pengadaan dan kelancaran distribusinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kategori menengah ke bawah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Perekonomian terus berupaya menjaga ketersediaan pengadaan dan kelancaran pendistribusian gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran serta terlaksananya pendistribusian pupuk sesuai azaz 6 tepat.
Seperti halnya gas LPG 3 Kg, biasanya mengalami masalah beragam seperti beragamnya harga sementara harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Kemudian gas LPG 3Kg juga sering habis di pangkalan dikarenakan ketika gas masuk becak sudah menunggu di pangkalan. Di samping itu juga adanya rumah makan atau restoran besar memakai gas LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukkan.
Sementara terkait masalah pupuk yaitu seperti dengan belum terlaksananya pendistribusian pupuk sesuai azaz 6 tepat. Lalu perencanaan pupuk pun tidak sesuai dengan musim tanam.
“Maka itu kita di Kota Padang, perlu menggelar Rakor membahas gas LPG 3 Kg dan pupuk ini. Diharapkan melalui Rakor dan evaluasi ini, semua pelaku usaha yang hadir diimbau agar betul-betul dapat melaksanakan pendistribusian barang bersubsidi sesuai dengan aturan dan HET yang telah ditetapkan,” sebut Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Padang, Edi Dharma sewaktu mewakili Walikota membuka Rakor yang dilangsungkan di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang, Rabu (7/11) itu.
Edi menjelaskan, peruntukan barang penting strategis yang disubsidi pemerintah menjadi sangat rawan jika peruntukannya bukan pada tempatnya. Sehingga maksud pertumbuhan ekonomi bagi lapisan masyarakat menengah ke bawah tidak menjadi tercapai, yang hal itu ditenggarai dengan ditemukannya fenomena menjelang akhir tahun ini yakni terjadinya peningkatan yang tidak normal terhadap konsumsi bahan bakar bersubsidi terutama gas LPG 3 Kg.
“Beberapa usaha untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Padang merupakan tanggung jawab kita bersama selaku pemerintah yang telah diberi amanah untuk mengelolanya. Namun upaya-upaya yang telah dilakukan khususnya dalam menambah kuota gas LPG 3 Kg masih belum mampu menyelesaikan dan tentu harus dicarikan solusinya kembali,” imbuhnya didampingi Kasubag Ekonomi Ketahanan Daerah, Marta Linda.
Sementara itu melalui Rakor tersebut kata Edi, diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk bersama-sama dalam merumuskan berbagai masalah yang ditemui. Sesuai tema Rakor tersebut yaitu tepatnya pendistribusian barang bersubsidi dapat meningkatkan produktivitas dan pengendalian inflasi.
Dalam Rakor ini menghadirkan narasumber diantaranya Ny. Mulyana Savitri, SH.MH (Kejaksaan Negeri Padang) yang membahas konsekwensi hukum terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi yakni gas LPG 3 Kg dan pupuk.
Selanjutnya Jasman (Dinas Perdagangan) tentang peran penting pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap barangay bersubsidi yakni gas LPG 3 Kg dan pupuk dan Ir. Badri Ahmad (Dinas Pertanian Kota Padang) terkait pentingnya pendistribusian barang bersubsidi sesuai azaz 6 tepat.
Peserta Rakor terdiri dari 11 camat se-Kota Padang, unsur Hiswanamigas, Agen LPG, Pangkalan Gas 3 Kg, Distributor Pupuk, Kios Pupuk Pengecer, Sat Pol PP, serta lainnya.
# dan | Humas Kota Padang/David
No comments:
Post a Comment