FS.Tanahdatar(SUMBAR)- Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pria yang awalnya diduga seorang pelaku curanmor. Tim yang tergabung dari Opsnal Sat Reskirm dan ditambah anggota Polsek Lintau Buo Utara melakukan penangkapan terhadap pria tersebut di Jorong Kota Nagari Tepi Selo Kecamatan Lintau Buo utara, Sabtu(10/11).
Saat diinterogasi oleh petugas,pelaku yang berinisial I Panggilan IS SB (30) mengaku bekerja sebagai petani di lintau buo Utara. Petugas melihat ada ciri - ciri yang mencurigakan dari pelaku.Akhirnya sekira pukul 5 Sore pelaku berhasil diamankan.
Setelah di amankan, Tim Opsnal Polres dan polsek melakukan pengembangan terhadap pelaku.Dan ternyata benar,saat petugas menggeledah rumah pelaku IS,ditemukan sejumlah barang - barang yang bertentangan dengan hukum.
Hasilnya tim berhasil mengamankan dibawah pohon halaman rumahnya berupa:
1. 4 (empat) paket sedang Narkotika Jenis shabu dibungkus plastik bening
2. 1 (satu) pak plastic bening pembungkus
3. 1 (satu) unit hp android merk samsung warna putih
4. 1 (satu) pucuk senpi jenis FN lengkap dengan magazen
5. 1 (satu) pucuk air soft gun
6. 1 (satu) kotak amunisi air soft gun
7. 1 (satu) buah dompet kain warna hijau
8. 1 (satu) buah borgol polri
9. 1 (satu) buah sarung senjata
10. 1 (satu) buah parasut warna silver.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment