FS.Banjar(KALSEL)- Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H mengapresiasi Tim Gabungan dari Polres Banjar, diback up Resmob Dit Reskrimum, Dit Sabhara Polda Kalsel, K-9 dan Tim Inafis dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan perempuan cantik berinisial LP (35) warga Kelurahan Telaga Biru Komplek Agraria I Kecamatan Banjarmasin Barat.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat melihat perkembangan media online dan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melawan petugas,” tutur Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH kepada awak media saat Press Release, Sabtu (24/11/2018).
Pelaku yang berinisial HM bin Dariyanto (25 tahun) berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Banjar yang dipimpin langsung Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K. Pelaku berhasil di amankan di rumahnya di Jalan Martapura Lama Km.7 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 wita. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan sebuah gunting, sepeda motor nomor DA 4465 OR, helm, satu helai kain serta uang tunai Rp. 1 juta lebih yang merupakan sisa hasil menjual cincin milik korban.
Korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah akibat luka tusuk pada bagian leher yang dilakukan tersangka yang berada di dalam mobil Swift DA 1879 TN terpakir di kawasan Jalan A.Yani Km. 11,8 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Atas perbuataanya, tersangka dijerat sesuai Pasal berlapis 338 Jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
# dan | Humas Polri/sm/sw/hy
No comments:
Post a Comment