FS.Solok Selatan(SUMBAR)- Setiap anak wajib hingga sekolah 9 tahun, hal inilah yang membuat hati Kapolsek Sangir Batang Hari AKP Boy Agustianto, SH, MH dan Bhabinkamtibmas Brigadir Hermadi terpanggil untuk membantu salah seorang anak kelas 5 SD yang ada di wilayah kerjanya yang terancam putus sekolah. Apa yang dilakukan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas ini patut diberikan apresiasi dan patut menjadi teladan.
Anak tersebut bernama Eka Oktavia dari seorang ibu beranak 2 bernama Nurliati ini yang kurang mampu untuk menyekolahkannya akibat keterbatasan biaya.
Sebelumnya, Kapolsek SBH dan Bhabinkamtibmas Nagari Ranah Pantai Cermin Melaksanakan sambang ke salah satu rumah warga di Jorong Talakik, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan, Dalam sambangnya saat itu juga sekaligus membantu salah satu masyarakat atas nama Nurliati yang diketahui telah lama di tinggal suaminya yang telah meninggal dunia dan memiliki 2 orang anak yang masih kecil dan salah satu nya Atas nama Eka Oktavia diketahui masih berada di bangku SD kelas 5 yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Mendengar hal tersebut kapolsek SBH merasa tersentuh dan langsung mengunjungi rumah tersebut sembari memberikan bantuan berupa Alat perlengkapan sekolah dan Sembako yaitu beras dan indomie.
“Bantuan yang tidak seberapa ini jangan dinilai dari bentuknya melainkan dari besarnya kepedulian Polri terhadap sesama yang saling membutuhkan dan semoga berguna bagi masyarakat”, ujar AKP Boy.
Sebelum Kapolsek SBH dan Bhabinkamtibmas setempat meninggalkan rumah Eka Oktavia, AKP Boy memberikan bendera merah putih, “Semoga kelak Eka Oktavia bisa menggapai cita citanya dan tetap cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, harap AKP Boy.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment