FS.Medan(SUMUT)- Diduga tidak terima diputuskan sang pacar, Herald Hasibuan (27), Warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas nekat bakar mantan kekasihnya. Informasi yang dihimpun, korban bernama Hovonly (27) yang merupakan mahasiswai Pascasarjana di salah satu Universitas di Medan.
Hovonly diketahui warga Aceh yang bermukim (kost) di Jalan Garu II-B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Adapun kejadian peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah kost korban di Jalan Garu 2-B Gg Cipta Baru, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, pihaknya membenarkan kejadian pembakaran tersebut.
“Ia benar, saat ini korban dan pelaku keduanya masih mendapat perawatan medis dikarenakan mengalami luka bakar,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 23.45 WIB, Sambung Kapolsek, di mana korban minta tolong kepada saksi yang diketahui bernama Kelvin Pasaribu melalui aplikasi Line, ia tiba sekitar pukul 00.00 WIB di depan kos korban.
“Saat saksi tersebut datang, pintu terkunci dari dalam, sementara pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan tertutup dan dikunci. Jadi karena pintu utama sudah terkunci, saksi ini meminta kepada kawan kosnya yang lain agar membukakan pintu,” ujarnya.
Masih dikatakan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kost korban dan berhasil masuk ke dalam kamarnya.
“Melihat pintu kamar korban sudah didobrak si pelaku, saksi ini mengejar ke dalam kamar korban di mana posisi si korban dan pelaku sudah berlumuran minyak bensin. Untuk minyak sendiri kami duga berasal dari pelaku. Seketika pelaku langsung membakar dirinya dan karena si korban juga berlumuran bensin api langsung menyambar diri korban,” kata Ginanjar.
“Api yang masih membara di tubuh korban, dibawa saksi ke genangan air yang berada di luar rumah kostnya. Dan dirujuk ke rumah sakit Mitra Medika lalu dirujuk ke RS Colombia Asia. Untuk pelaku kami sudah rujuk ke RS Bhayangkara Medan,” kata AKP Ginanjar Fitriadi.
# dan | Humas Polda Sumut
No comments:
Post a Comment