FS.Padang Pariaman(SUMBAR)- Upaya untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin serta berbagai macam penyakit masyarakat, jajaran Polsek Nan Sabaris dibawah pimpinan Kapolseknya IPTU Irwan berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk, Minggu (18/11) malam di Korong Rimbo dulang-dulang Nagari Pauh Kambar Kec. Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, SE, MMTr melalui IPTU Irwan membenarkan perihal penyitaaan Minuman keras berbagai merk tersebut, “Benar kami telah melalukan penyitaan Miras berbagai merk”, ujarnya.
Adapun minuman keras itu terdiri dari :
– TKW. =160 botol
– Newport = 17 botol
– Anggur Merah SWC = 17 botol
– Angker Bir = 6 botol
– Stout Bir Hitam = 5 botol
total keseluruhan minuman keras tersebut sebanyak 205 (dua ratus lima).
Minuman keras tersebut disita dari Dasril als buyuang tonek, (60) warga Korong Rimbo Dulang -Dulang Nagari Pauh Kamba, Kec. Nan Sabaris, kab. Padang Pariaman dan Nurleli als ONE, (56) yang juga warga Rimbo Dulang-dulang Nagari Pauh Kambar Kec. Nan Sabaris Kab. Padang Pariaman.
“Penyitaan ini berhasil berkat kerjasama antara Polisi dengan Masyarakat, Minuman keras milik Dasril Als Buyuang Tonek dan Nurleli Als One tersebut disimpan di kediaman sdr Nasril dan dirumah Sdri. Erni Marlinda oleh pemiliknya, namun berbekal infomasi Polisi bisa menemukan dimana disimpannya minuman keras tersebut”, imbuh IPTU Irwan.
Saudara Dasril dan One saat itu langsung dibawa kekantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment