FS.Payakumbuh(SUMBAR)- Forkopimda bersama Masyarakat Kota Payakumbuh mendeklrasikan kegiatan Anti Pekat (penyakit masyarakat) Senin (5/11) yang dilaksanakan di Lapangan Pacu Kuda Kubu Gadang Kel. Tiakar Kec. Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.
Adapun deklarasi Anti Pekat tersebut didalamnya terdapat (LGBT , Narkoba, Judi, Miras).
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Payakumbuh, Wakil walikota, Ketua DPRD, Kapolres Payakumbuh, Kasdim 0306/50 Kota, Kepala BNN Kota Payakumbuh, Dispora Kota Payakumbuh, Kepala Kemenag Payakumbuh, Niniak mamak,Cadiak pandai dan Bundo Kandung serta Ketua KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia).
Adapun bentuk kegiatan Deklarasi tersebut adalah berupa Orasi di Lapangan Pacu Kuda Kubu Gadang, Menandatangani Deklarasi Anti Pekat. Setelah melaksanakan orasi kemudian dilanjutkan dengan Longmar dengan route Gelanggang – Labuh Basilang – Tugu Adipura – Simpang Benteng – Gelanggang.
Dalam Deklarasi Menolak Pekat (LGBT , Narkoba, Judi, Miras dll ) diikuti oleh ASN Kota Payakumbuh, Organisasi Masyarakat ( Ormas ), mahasiswa dan Pelajar di Kota Payakumbuh dengan perkiraan berjumlah sekitar 20.000 orang.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment