Breaking News

Sunday, November 11, 2018

Tak Punya Surat Nikah, Satpol PP Kota Padang Amankan Pasangan Ilegal

satpol pp amankan 4 pasangan ilegal


FS.Padang(SUMBAR)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat pasangan ilegal yang tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya kepada petugas Penegak Perda Pemko Padang.

Pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan inisial Dm (34) laki-laki dengan pasangnya RS (32), WC (33) laki-laki dengan pasangannya FS (42), mereka terjaring oleh petugas penegak perda pemko padang saat mengelar razia dan pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap kedapatan menyalahi aturan di Kota Padang.

Hal itu, disampaikan Kasat Pol PP, Yadrison usai lakukan pengontrolan dan pengawasan bebagai tempat yang sering di salah gunakan sebagai tempat maksiat, Minggu (11/11).

Yadrison mengingatkan bagi pengusaha hotel, baik Hotel Melati agar memfilter para tamunya yang menginap, jangan menerima tamu yang tidak memiliki identitas yang langkap, seperti KTP, begitu juga tamu berpasangan tidak memilik surat nikah, atau KTP tidak sama alamatnya, jelas itu tamu bermasalah, sebut Yadrison.

"Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel dan kafe yang menyalahi aturan, dalam pengawasan hotel yang kita lakukan ini, kita mendapati ada dua hotel yang masih menyalahi aturan, sepertinya pihak hotel tersebut masih membiyarkan yang bukan suami istri menginap didalam satu kamar di hotelnya.

Untuk pengawasan kafe hari ini tidak ada kafe yang kita dapati melewati jam tayang, untuk kafe yang tidak memiliki izin mereka semua tutup sepertinya mereka mengetahui kedatangan petugas" Ucap Kasat Pol PP Yadrison.

Ke empat pasangan tersebut di bawa petugas dengan mobil dalmasnya ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3c Padang, untuk dilakukan pendataan.

"Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin, serta harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulagi perbuatannya tersebut.

Para orang tua kami himbau agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya, jika anak ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk di kawal, jangan dibiyarkan saja sendiri, karena bisa berdampak buruk terhadap nama baik keluarga" tambah Yadrison. 



# dan | Humas Kota Padang/rl/tf

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!