FS.Padang Pariaman(SUMBAR)- Satuan Sabhara Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelajar terkait pelemparan kereta api dengan menggunakan batu saat melintas di dekat stasiun Kereta api Batang Anai, Kamis (13/12) siang kemarin.
Akibat peristiwa tersebut salah seorang penumpang mengalami cidera di bagian wajahnya.
Kesembilan anak-anak sekolah dibawah umur ini telah diamankan di Polsek Batang Anai setelah sebelumnya dilakukan pengejaran oleh personil Satuan Sabhara Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan peristiwa tersebut, “Saat ini kesembilan pelaku diamankan dan kasus nya saat ini ditangani Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman”,ujar.
“Bagi pelaku pelemparan, sesuai UU No. 23/2007 pasal 180 dan Kitab UU Hukum Pidana pasal 194 (1), dapat terancam hukuman pidana jika terbukti melakukan pelemparan terhadap Kereta Api”, tutup Kapolres.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment