Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M.Nur Kholis Setiawan |
FS.JAKARTA - Tahun 2019 mendatang, Kementerian Agama akan membangun infrastruktur dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara senilai 2,7 triliun rupiah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M.Nur Kholis Setiawan pada Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
"Anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN di tahun 2019 akan meningkat menjadi 2,7 triliun. Sebelumnya di tahun 2018, anggaran SBSN sebesar sekitar 2,2 triliun," tutur Nur Kholis, Jumat (21/12).
Nur Kholis yang hadir mewakili Menteri Agama menuturkan sejak tahun 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun infrastruktur terkait fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan keagamaan. Berbagai infrastruktur mulai dari asrama haji, balai nikah dan manasik haji, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), hingga madrasah telah dibangun menggunakan skema SBSN.
Adapun infrastruktur yang akan dibangun pada 2019 dengan menggunakan skema SBSN, sebagai berikut :
1. 14 Unit Pembangunan Asrama Haji senilai Rp. 305 miliar,
2. 128 unit Balai Nikah dan Manasik Haji senilai Rp. 189 miliar,
3. 35 unit gedung kuliah PTKIN senilai Rp. 870 miliar,
4. 125 unit gedung madrasah senilai Rp. 750 miliar,
5. 6 unit pembangunan gedung kuliah PTKIN (pengganti 6 in 1) senilai 399 miliar,
6. 1 unit pembangunan pusat layanan halal senilai 148 miliar,
7. 16 unit pembangunan pusat layanan haji senilai 36 miliar.
# dan | Humas Kemenag
No comments:
Post a Comment