FS.JAKARTA - Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (Pratama) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) dalam rapatnya Senin (17/12) kemarin memutuskan 34 nama yang dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. Sedangkan 34 nama lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di lingkungan Setkab, Farid Utomo, dalam pengumumannya tertanggal 17 Agustus 2018 mengemukakan, pelamar yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi karena yang bersangkutan:
- Tidak melampirkan daftar riwayat hidup;
- Tidak melampirkan salinan sah/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
- Tidak melampirkan bukti penyampaian SPT dua tahun terakhir;
- Tidak Melampirkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin;
- Tidak melampirkan data dukung untuk persyaratan khusus;
- Latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar; dan/atau
- Pengalaman dalam bidang terkait kurang dari yang dipersyaratkan.
Nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:
I. Asisten Deputi Bidang Politik Dalam Negeri: 1. Kardwiyana Ukar; 2. Lukman Fadlun; 3. Novi Pratiwi Dewi.
II. Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Industri: 1. Danil Arif Iskandar; 2. Kartika Listriana; 3. Radian Nurcahyo; 4. Zainal Arifin.
III. Asisten Deputi Bidang Perhubungan:: 1. Ani Afrilda Sinaga; 2. Asri Ernawati; 3. Chairul Saleh; 4. Hennie Ambar Susilowati; 5. Muhammad Faisal Yusuf; 6. Oktavio Nugrayasa; 7. Rumani Hastuti; 8. Suryadi Mahatma Putra.
IV. Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol: 1. Said Muhidin; 2. Singgih Yuwono; 3. Sri Prastiwi Utami.
V. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan: 1. Ahmad Mu’am; 2. Deki Santoso; 3. Haris Munandar; 4. Healthy Arief Harmono; 5. Hendri Daud; 6. Hendry Arisandi; 7. Imam Sudradjat; 8. Kahim Sundjaja; 9. Subekhi; 10. Nanik Sri Pujiastuti; 11. Nuryadin Susanto; 12. Prasetya Jaka Giyanto; 13. Telaga Sari.
VI. Kepala Biro Umum: 1. Benny Iswardi; 2. Sukarso; 3. Suparti.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di lingkungan Setkab, Farid Utomo mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mengikuti SELEKSI PENULISAN MAKALAH, yang diselenggarakan pada:
Hari, tanggal: Rabu, 19 Desember 2018, jam: sesuai jadwal yang ditentukan.
Tempat: di Ruang Rapat Biro Umum, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 18, Jakarta Pusat.
“Pelamar yang tidak hadir pada saat Seleksi Penulisan Makalah dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” bunyi pengumuman itu.
# dan | Humas Setkab/UN/ES
No comments:
Post a Comment