FS.Padang(SUMBAR) - Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi, mengakibatkan menurunnya citra dan reputasi institusi Polri.
Polda Sumbar telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota Polri sejajaran Polda Sumbar, dengan maksud untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personilnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum didampingi Kasubbid Provost AKBP Yudi Sulistyo, S.Ik menjelaskan, selama tahun 2018 pelanggaran anggota Polri di Polda Sumbar mengalami penurunan.
"Pelanggaran internal pada tahun 2017 sebanyak 214 dan tahun 2018 menurun yaitu 183", ujarnya saat konferensi pers di aula gedung Polda Sumbar pada Senin,(31/12).
Fakhrizal menambahkan, untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri di Polda Sumbar ditahun 2018 mengalami penurunan, yakni 11 personil dibandingkan tahun sebelumnya 12 personil.
"Personil yang di PTDH karena tidak masuk dinas (Disersi) dan terlibat pidana", ucap Kapolda
Dijelaskan Kapolda Sumbar, penurunan terhadap pelanggaran personilnya dikarenakan keaktifan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dalam melakukan pembinaan.
"Pelanggaran anggota di tahun 2018 turun. Ini berkat kerja keras Kabid Propam dan Kasatker dalam membina personil", tambahnya.
# dan/*
No comments:
Post a Comment