Breaking News

Wednesday, December 19, 2018

Mantan Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung Kembali Ditangkap


FS.Tapanuli Tengah(SUMUT) - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung kembali ditangkap petugas Subdit II/Harda–Tahbang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, kali ini penahanan yang dilakukan kepada mantan orang nomor satu di Tapteng ini atas laporan penipuan senilai Rp 350 juta.

“Sukran Jamilan Tanjung kembali kita tangkap karena menipu atas laporan dengan kerugian senilai Rp 350 juta,” ungkap MP Nainggolan, Rabu (19/12).

MP Nainggolan menjelaskan, penipuan itu dilakukan dalam bentuk mahar proyek. Dimana Sukran menjanjikan dua proyek senilai Rp 5 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Tapteng kepada korban Sartono Manalu pada 2016, tapi, korban terlebih dahulu diwajibkan menyerahkan uang (mahar) kepadanya sebesar Rp 350 juta.

“Korban dijanjikan sebagai pemenang tender pembangunan ruang kelas di SMP Kecamatan Lumut dan SMK di Sarudik Tapteng. Tapi, sampai waktu yang ditentukan, janji tersangka tidak terealisasi,” jelasnya.

Awalnya, MP Nainggolan menyebutkan, korban masih bersabar menunggu janji tersangka. Meski setiap kali ditagih, tersangka selalu menghindar, hingga akhirnya, pada September 2016, korban yang mengetahui Sukran tidak lagi menjabat sebagai Bupati Tapteng, lantas mengadukannya ke Polda Sumut pada 2 November 2018.

“Tersangka mengaku uang korban sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka hanya pernah sekali membayar Rp 31 juta kepada korban,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sukran Jamilan Tanjung dibawa secara paksa oleh penyidik Subdit II/Harda–Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut pada 5 November 2018 setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penahanan yang dilakukan terhadap Sukran dilakukan, usai dirinya menjalani sidang sebagai tahanan kota Kejatisu, atas laporan Joshua Marudutua Habeahan yang juga terkait mahar proyek. 




# dan | Humas Polda Sumut/JRS

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!