FS.Tanjung Balai(SUMUT) - Sat Narkoba Polres Tanjung Balai,Sumatera Utara berhasil meringkus Tiga orang yang ingin selundupkan 15 Kg Narkoba jenis sabu-sabu. Satu diantara tiga tersangka yang ditangkap oleh pihak Polres Tanjung Balai dalam kasus penyeludupan 15 kg sabu ternyata oknum ketua partai Golkar yakni Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai.
Di mana yang bersangkutan saat ini menjabat Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial.
“Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/12).
Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut.
“Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di 'plt' kan dulu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Tanjung Balai membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang mereka lakukan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin. Selain menangkap Agusyanto petugas juga menangkan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
# dan | Humas Polda Sumut/lts
No comments:
Post a Comment