FS.Kabupaten Solok(SUMBAR)- Aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya, kembali terjadi di Danau Kembar,Kabupaten Solok,Sumbar,Jum'at (30/11) siang.
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, melalui Kapolsek Danau Kembar, Iptu Awaludin, SH, menyebutkan bahwa benar telah terjadi aksi pencurian uang tunai yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil saat korban sedang masuk ke dalam rumahnya.
“Benar, Jumat sore, sekitar pukul 14.00 wib telah datang seorang laki-laki melapor ke kantor Polsek Danau Kembar atas nama Bapak Bursan, warga Jorong Usak Nagari Alahan Panjang yang melaporkan kehilangan uang diatas kendaraan yang sedang terparkir, ” jelas Iptu Awaludin.
Sebut Kapolsek, peristiwa pencurian itu terjadi sekira 12.30 Wib dan dilaporkan pukul 14.00 Wib dengan Nomor LP/17/XI/2018/Sek-Danau kembar. Tanggal. 30 November 2018.
Modus pencurian pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca mobil korban Nomor Polisi BA 1530 KM, jenis Datsun warna silver.
Peristiwanya berawal pada saat korban usai mengambil uang di Bank BRI Alahan Panjang sejumlah Rp 40.000.000 untuk keperluan membeli bawang. Namun tanpa disadari korban, pelaku sudah membuntutinya dari belakang dan itu terlihat dari CCTV diduga korban sudah diikuti sejak mulai dari Bank BRI Alahan Panjang.
Saat korban sampai dirumah Saksi atas nama Rabin, korban langsung memarkir Mobilnya disebelah kanan jalan dan langsung masuk kedalam rumah, berselang selama 13 menit pelaku langsung mengambil uang yang masih ada ditempat duduk penumpang dengan modus memecahkan kaca mobil sebelah kanan selanjutnya pelaku langsung melarikan diri kearah Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya menuju kota Solok.
“Saat ini anggota kita masih membuntuti keberadaan pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang, ” jelas Iptu Awaludin.
Pihaknya terus meminta keterangan dari saksi dan petunjuk dari CCTV rumah warga.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment