FS.Padang(SUMBAR) - Keberhasilan satuan reserse narkotika (satnarkoba) Polres Padang Pariaman dalam mengagalkan peredaran gelap Narkotika jenis shabu-shabu, Sabtu (29/12) pukul 06.00 wib ditempat pemeriksaan Lantai II Bandara Internasional Minangkabau Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, SE, MMTr saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
”Benar jajaran satnarkoba berhasil menangkap 2 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu”, ujarnya.
Pelaku masing-masing berinisial, MR (29) warga Jalan Viduri Sungai Danau Kab. Tanah Bambu Provinsi Kalimantan Selatan dan AY (32) warga Jalan As. Nasution Gang Jambu No. F7 seberang Mesjid Kec. Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedua pelaku ini ditangkap terpisah yang sama-sama berada di Bandara Internasional Minangkabau.Polisi pertama sekali menangkap AY dan dari tangannya polisi berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis shabu.
Tidak sampai disitu, kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan hasilnya pelaku AY mengaku kalau ada temannya yaitu pelaku MR (29) yang berada sama-sama di TKP, tidak mau buruannya kabur, kemudian polisi langsung menangkap pelaku MR.
Dari kedua pelaku polisi berhasil menyita paket 2 paket besar diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan lakban warna bening, 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan palstik bening yang dibalut dengan lakban warna bening, 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan palstik bening yang dibalut dengan lakban warna bening, Handphone dan 2 buah tas rangsel.
Kapolres menambahkan, “barang haram berupa shabu yang dibawa oleh kedua pelaku tersebut berasal dari daerah pekanbaru yang akan diedarkan menjelang tahun baru 2019”, bebernya.
“Penangkapan ini merupakan penangkapan yang terbesar tahun 2018 dengan jumlah barang bukti sekitar 1 Kg” ungkap AKBP Riski.
“Ini merupakan komitmen bersama semua unsur di Kabupaten Padang Pariaman untuk menjadikan wilayah Padang Pariaman bebas dari Narkoba”, tutup AKBP Riski.
Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment