FS.JAKARTA - Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti Mafia Bola guna mengusut dugaan pengaturan skor dalam persepakbolaan di Indonesia. Sementara itu, Karo Provos Div Propam Polri, Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. dan Karo Misinter Div Hubinter Polri, Brigjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., ditunjuk untuk memimpin Satgas Anti Mafia Bola ini.
“Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Pol. Hendro Pandowo kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Pol. Krishna Murti,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12).
Satu tim Satgas yang dibentuk ini terdiri dari 145 anggota dan memiliki sub penegakan hukum. Ketua bagian penegakan hukum ini akan dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.
“Dari sprin (surat perintah) tersebut dibentuk tim Gakkum ada lima tim yang diketuai oleh Direskrimum. Lima tim ini lah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Anti Mafia Bola,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Satgas Anti Mafia Bola ini juga mempunyai bagian media yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Diketahui, saat ini tim sudah bergerak untuk mengumpulkan data awal mengenai dugaan pengaturan skor tersebut.
“Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum. Data awal ini kita cari untuk mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
# dan | Humas Polri/VI/RD/RP
No comments:
Post a Comment