Breaking News

Sunday, December 30, 2018

Razia Cipkon, Polres Sijunjung Geledah Tempat Hiburan Malam


FS.Sijunjung(SUMBAR) - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2018.

Dalam razia tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Sijunjung, Iptu Rajulan Harahap.

Kasatreskoba Polres Sijunjung didampingi Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, razia tersebut dilaksanakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah hukum Polres dalam rangka cipta kondisi.

Razia tersebut difokuskan kepada tempat hiburan malam, seperti diskotik, cafe maupun tempat yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba.

“Pada razia yang dilakukan dari malam hingga dini hari, kami bersama personel memeriksa tiga tempat hiburan malam,” katanya di Cha-cha Resto Karaoke, Jalan Adinegoro, Sijunjung, Minggu 30 Desember 2018, dinihari.

Rajulan menambahkan, dari ketiga tempat yang dianggap rawan tersebut, dua diantaranya tidak beroperasi lagi, namun ditempat yang beroperasi, pihaknya memeriksa pengunjung dan pemandu karaoke.

“Di Cha-cha Resto Karaoke, personel melakukan penggeledahan, baik badan maupun tempat tersebut. Namun tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya,” tambahnya.

Terakhir, Rajulan berpesan, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat berpartisipasi aktif, melaporkan jika ada hal yang mencurigakan mengenai transaksi narkoba.

“Kita minta kerjasama masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, jika ada laporan segera akan kami tindak,” ungkapnya.




# dan | Humas Polda Sumbar/*

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!