FS.Dharmasraya(SUMBAR)- Polsek Sitiung Polres Dharmasraya berhasil mengamankan lelaki yang diduga pelaku perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur dengan 7 orang korban, Jumat (14/12) malam.
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan Polsek Sitiung di Jorong Blok Kanan II Kanagarian Sungai Duo Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur diduga dilakukan oleh inisial ADP (18) warga Jorong Blok B Kanan II Kenagarian Sungai Suo Kec.Sitiung Kab.Dharmasraya.
Awal terkuaknya peristiwa tersebut menurut keterangan orang tua korban, informasi berawal dari guru sekolah korban bahwa tingkah laku 2 orang anak didiknya tidak seperti biasanya dan nilai ujian Harian anak didiknya juga menurun, melihat hal tersebut Guru memanggil anak didiknya tersebut dan menanyakan kenapa tingkah lakunya berbeda tidak seperti biasa, dari pengakuan kedua korban bahwa dirinya sering di sodomi oleh pelaku, mendengar hal tersebut Guru sekolah melaporkan kepada orang tua korban tentang kejadian yang dialami oleh anak didiknya.
Lalu berbekal informasi tersebut orang tua korban melaporkan kejadiaannya ke Polsek Sitiung dan tidak beberapa lama pelaku ADP diamankan oleh Polsek Sitiung.
Kemudian untuk Saat ini pihak orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment