Breaking News

Thursday, January 17, 2019

Awal 2019, Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus Narkoba


FS.Padang(SUMBAR) - Baru diawal tahun 2019 , Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar sudah mengungkap 4 kasus narkoba dengan 5 orang tersangka,yang mana salah satu dari mereka diketahui masih dibawah umur.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mun, S.Ik didampingi Kabidhumas Kombes Pol Syamsi, Wadirnarkoba AKBP Rudy Yulianto, S.Ik dan Kasubbid Narkoba membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Salah satu dari kelima tersangka masih dibawah umur",ujarnya pada Kamis (17/1) ketika menggelar konferensi pers di Polda Sumbar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim opsnal Ditnarkoba selama sepekan.

“Kita bersyukur atas keberhasilan Ditresnarkoba dalam mengungkap kasus narkoba”, ujarnya saat konferensi pers.

Dilanjutkan oleh Dirnarkoba, tersangka yakni inisial FA (19), dengan barang bukti satu paket sedang sabu. RPP dan JP, dengan barang bukti sekitar 1 kg ganja. RMA (17), dengan barang bukti yang diamankan 3,9 gram narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian JN, dengan 7 paket sedang sabu sekitar 40 gram sabu.

“Satu orang tersangka (RMA) akan dikenakan UU Peradilan Anak karena yang bersangkutan masih di bawah umur”, jelasnya.

Dari pengungkapan narkoba tersebut, pihaknya mengamankan total barang bukti sekitar 40 gram sabu dan 1 kg ganja kering.Kelima TSK dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.




# dan | Humas Polda Sumbar/*

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!